BONE, Jendela Satu— Oknum anggota Polres Bone, yang bertugas di Polsek Patimpeng, inisial AD, dilaporkan ke Polsek Kahu.
AD dilaporkan karena diduga telah mencabuli penjaga pasien Puskesmas Kahu, Kabupaten Bone, inisial AS.
Aduan tersebut tertuang dalam surat laporan Nomor: LP:09/III/2023/SPKT/SEK KAHU.
Menurut suami AS, istrinya dicabuli saat membesuk dirinya yang sedang di Rawat Puskesmas Kahu.
“Kejadiannya tadi sekitar pukul 03.00 WITA dini hari, pada saat itu istri saya membesuk saya di Puskesmas, tiba tiba datang AD tampa sepengetahuan kami, langsung menyentuh kaki ipar saya,” katanya.
Usai itu kata suami AS, iparnya merasa ada yang menyentuh kakinya dan langsung bangun untuk melihatnya.
“Ada narasa sentuh kakinya seperti kecoak, langsung bangun,” ucapnya.
Setelah iparnya, AD juga menyentuh bagian intim AS, yang merupakan istrinya.
“Setelah ipar saya, AD juga merambah tabah kaki hingga bagian intim istri saya yang membuat Istri saya teriak. Setelah itu saya cabut selang impus dan mengejar AD hingga keluar di Puskesmas Kahu, tapi tidak saya dapat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, modus AD berpura-pura menjadi pembesuk pasien dalam melangsungkan aksinya.
“Ada keluarga yang melihat AD berpura pura tidur melintang dibawa kaki Korban, untuk mencabuli keluarga saya,” tandasnya.
Mendapat perlakuan tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kahu.
“Saya langsung laporkan ini di Polsek Kahu,” kuncinya.
Komentar