SINJAI, Jendela Satu— Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum ASN inisial M, sedang dalam proses.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), saat ditemui di Stadion Andi Bintang.
Andi Seto bilang, kasus ini sudah diserahkan ke pihak Inspektorat Kabupaten Sinjai.
“Sudah ditangani Inspektorat,” singkatnya.
Saat ditanya bagaimana tanggapan dan langkah yang dilakukan Bupati Sinjai, Andi Seto bilang “tanyakan saja Inspektorat,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kali ini, kasus pelecehan menimpa salah satu pegawai honor Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Peristiwa tak terpuji ini terjadi di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai. pada Jumat, (19/08/2023), sekitar pukul 20.00 WITA.
Tepatnya di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara.
Korban diduga dilecehkan oleh sopir istri Bupati Sinjai, inisial M, yang merupakan pegawai ASN.
Dari informasi yang dihimpun, korban dilecehkan oleh M, yang sedang berada Kamarnya di Rujab Bupati Sinjai.
M diduga masuk ke Kamar korban dan langsung memeluk korban dari arah belakang.
Akibat kejadian ini, korban menjadi trauma.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP. Irvan Fachri, mengatakan pihaknya menerima pengaduan terkait dugaan pencabulan di Rujab Bupati Sinjai.
“Benar ada pengaduan masuk, tanggal 22 Agusutus 2023. Pengaduan itu berupa surat dari pelapor,” kata AKP. Irvan, kepada Jendela Satu. Rabu, (23/08/2023).
AKP. Irvan bilang, pelapor tidak datang ke Mapolres Sinjai, hanya mengirimkan surat pengaduan. tetapi perlakuan keduanya tetap sama.
“Cuma sampai hari ini pelapor susah dikonfirmasi, sesuai nomor telfon yang dia lampirkan, intinya kami akan melakukan langkah-langkah penyelidikan,” kuncinya.
Komentar