oleh

DPRD Sinjai Tak Punya ‘Taji’, HMI MPO Desak Kejari Turun Tangan Selesaikan Polemik PLTM Tangka

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Tangka di Kabupaten Sinjai, menjadi polemik.

Pasalnya, proyek itu dikerjakan oleh PT. Brantas Nipa Jaya Energi, yang hingga saat ini belum diselesaikan.

Proyek tersebut tentu menjadi tanda tenya besar bagi publik.

Pasalnya, proyek pembangunan PLTM tersebut telah mangkrak sekitar 3 tahun yang lalu.

Namun hingga saat ini belum ada kejelasan pasti dari pihak PT. Brantas Nipa Jaya Energi.

Pembangunan PLTM yang mangkrak tersebut mengakibatkan kabel induk dan beberapa tiang listrik yang terbentang mengganggu aktivitas masyarakat.

Setiap hari kabel-kabel tersebut merosot dan hampir menyentuh tanah bahkan merusak beberapa tanaman masyarakat.

Baca Juga:  Menjelang Lebaran Idul Adha 2024, Harga Sejumlah bahan Pokok di Sinjai Tetap Normal

Ketua Umum HMI-MPO Cabang Sinjai, Ashabul Qahfih, mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada DPRD Sinjai.

Namun hingga hari ini belum ada langkah konkret yang diberikan oleh pihak DPRD Sinjai.

“Kami telah beberapa kali melakukan koordinasi kepada DPRD Sinjai untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait persoalan tersebut namun hingga hari ini belum ada tindak lanjut,” kata Qahfi. Sabtu, (07/010/2023).

Qahfi, menganggap DPRD Sinjai, lepas tangan terkait persoalan mangkatnya proyek tersebut.

“Padahal ini masalah yang semestinya diselesaikan melalui campur tangan DPRD Sinjai. walau faktanya mereka lepas tangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Breaking News: 2 Penjual Miras di Sinjai Diringkus Polisi

Setiap kali pihaknya menanyakan sejauh mana langkah DPRD Kabupaten Sinjai dalam mengawal kasus tersebut mereka hanya menyampaikan dalam proses karena mereka tidak tahu kantor PT Brantas Nipa Jaya Energi.

“DPRD tidak tahu apa menyelesaikan masalah, anehnya mereka masih betah duduk dan terima gaji. Lucu sekaligus bikin malu,”  tandasnya

Ia juga meminta kepada masyarakat Bulupoddo, agar tidak memilih anggota DPRD Sinjai, yang tidak berpihak kepada masyarakat.

“Lewat ini juga kami sampaikan ke publik, terutama masyarakat Bulupoddo agar jangan memilih anggota dewan yang tak punya tanggung jawab,” imbuhnya.

Baca Juga:  Usai LSM, Dugaan Pungli Beasiswa PIP di SMA N 3 Sinjai Disorot Aktivis Mahasiswa, Tantang Gubernur dan Disdik Sulsel Bertindak Tegas

Qahfi menambahkan sejak pembangunan ini mangkrak semua pemberitaan telah ditakedown dan papan proyek PLTM ini telah dibuka oleh pihak kontraktor.

“Sehingga kami meyakini ada upaya melawan hukum didalam, yg merugikan keuangan negara” tegasnya.

Atas dasar itu kata Kahfi, pihaknya meminta kepada Kejari Sinjai untuk menyelidiki kasus mangkraknya pembangunan PLTM Tangka tersebut.

“Selain itu kami juga akan bersurat ke pihak BPKP Sulsel untuk mempertanyakan proses pengawasan saat pengerjaan ini, dan kamu tegaskan jika pihak Kejari Sinjai tidak menanggapi ini, kamu akan membuat pelaporan dikejaksaan tinggi,” pungkasnya.

Komentar