oleh

RSUD Sinjai Komitmen Raih Akreditasi Paripurna

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai, dr. Kahar Anies, membuka rapat koordinasi persiapan survei Akreditasi Rumah Sakit di Ruang Pertemuan Lantai 2 RSUD Sinjai.

Pelaksanaan survei akreditasi RS sempat dihentikan sementara pada Tahun 2020 karena pandemi Covid-19.

dr. Kahar Anies, menekankan kepada tim untuk kembali fokus menghadapi survei akreditasi yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini. Jumat, (10/06/2022).

Baca Juga:  Kadisdik Sinjai Tingkatkan Bakat Siswa Melalui Kompetisi Sains

“Mengingat terbitnya regulasi nasional yaitu SE Menteri Kesehatan No.133 tahun 2022 bahwa pernyataan komitmen dan perpanjangan sertifikat masih berlaku 1 tahun terhitung sejak SE ditetapkan yaitu 18 Februari 2022,” katanya.

dr. Kahar Anies sangat percaya akan kerja-kerja dan kekompakan tim pokja.

“Saya sangat berharap semoga RSUD Sinjai kembali meraih akreditasi yang paripurna bintang lima,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemdes Bonto Meriahkan HUT RI ke-78

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Pelayanan dan SDM yang sekaligus Ketua Tim Pokja Akreditasi, dr. Idhawati Nahwing, menyampaikan bahwa RSUD Sinjai bukan satu-satunya rumah sakit yang akan akreditasi tetapi seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia.

“Mari kita meninjau kembali dan merevisi regulasi-regulasi yang sudah ada dan yang belum ada mari kita buat,” tandasnya.

Baca Juga:  7 Fakta Mobil Truk Tabrak Pejalan Kaki di Sinjai Hingga Tewas

Lanjutnya, dari 6 lembaga akreditasi yang telah disahkan, telah diputuskan bersama untuk menunjuk Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna yang akan mendampingi RSUD Sinjai dalam penilaian akreditasi rumah sakit.

“Standar-standar akreditasi RS menyampaikan untuk melakukan apa yang telah tertuang dalam regulasi dan buat regulasi apa yang telah diperbuat selama ini,” pungkasnya.

Penulis: Taqwa Ainun

Komentar