oleh

RSUD Sinjai Komitmen Raih Akreditasi Paripurna

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai, dr. Kahar Anies, membuka rapat koordinasi persiapan survei Akreditasi Rumah Sakit di Ruang Pertemuan Lantai 2 RSUD Sinjai.

Pelaksanaan survei akreditasi RS sempat dihentikan sementara pada Tahun 2020 karena pandemi Covid-19.

dr. Kahar Anies, menekankan kepada tim untuk kembali fokus menghadapi survei akreditasi yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini. Jumat, (10/06/2022).

Baca Juga:  DPO Polres Sinjai Ditangkap di Maluku, Ini Tampangnya

“Mengingat terbitnya regulasi nasional yaitu SE Menteri Kesehatan No.133 tahun 2022 bahwa pernyataan komitmen dan perpanjangan sertifikat masih berlaku 1 tahun terhitung sejak SE ditetapkan yaitu 18 Februari 2022,” katanya.

dr. Kahar Anies sangat percaya akan kerja-kerja dan kekompakan tim pokja.

“Saya sangat berharap semoga RSUD Sinjai kembali meraih akreditasi yang paripurna bintang lima,” ujarnya.

Baca Juga:  Virus PMK Meluas di Sinjai, 31 Ekor Sapi Sudah Terpapar

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Pelayanan dan SDM yang sekaligus Ketua Tim Pokja Akreditasi, dr. Idhawati Nahwing, menyampaikan bahwa RSUD Sinjai bukan satu-satunya rumah sakit yang akan akreditasi tetapi seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia.

“Mari kita meninjau kembali dan merevisi regulasi-regulasi yang sudah ada dan yang belum ada mari kita buat,” tandasnya.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Polres Bulukumba Gelar FGD

Lanjutnya, dari 6 lembaga akreditasi yang telah disahkan, telah diputuskan bersama untuk menunjuk Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna yang akan mendampingi RSUD Sinjai dalam penilaian akreditasi rumah sakit.

“Standar-standar akreditasi RS menyampaikan untuk melakukan apa yang telah tertuang dalam regulasi dan buat regulasi apa yang telah diperbuat selama ini,” pungkasnya.

Penulis: Taqwa Ainun

Komentar