SINJAI, Jendela Satu— Terkait postingan salah satu akun media sosial, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai akan melaporkan kepada pihak Kepolisian. Selasa (31/08/2022).
Pasalnya, dalam salah satu postingan yang berada media sosial facebook, akun yang bernama Sinar Janwar diduga memuat informasi yang tidak benar dan dianggap melakukan penghinaan organisasi tersebut.
Dalam postingan tersebut Akun Facebook Sinar Janwar mengatakan merasa terganggu terhadap aksi bakar ban yang dilakukan.
“Tolong anak-anakku yang mahasiswa yang orasi dekat sekolah TK Kemala Bhayangkari, Tabe loppo nak kalau orasiki jangan maki bakar-bakar ban mobil bela. Kasihan anak didik kami pakaiannya pada hitam-hitam semua mulai dari kaki, tangan, muka hitam-hitam semua ini sampai sepuluh hari nak. Kami pel 2 kali sehari tapi bekasnya belum hilang, jujur kami sangat terganggu dengan aksimu sampaikanmi orasita tidak usah maki membakar. 114 orang anak usia dini dilembaga kami ditambah dengan guru 8 orang dan 2 orang karyawan yang berada disekolah kami yang merasakan efek dari aksi kalian, tolong bantu kami untuk menjaga lingkungan belajar anak yang bersih dan jauh dari asap,” ungkapnya dalam postingan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus HMI Cabang Sinjai, Renaldi, mengatakan informasi yang diberikan oleh akun facebook memuat kabar yang tidak benar.
“Postingan akun Facebook Sinar Janwar tersebut memuat penghinaan terhadap organisasi kami dan mendistribusikan informasi yang tidak benar di sosial media , kami anggap hal tersebut merupakan pelanggaran ITE. Secara tegas kami akan melaporkan kepada pihak yang berwenang serta kami meminta kepada Dinas terkait dalam hal ini Dinas pendidikan Kabupaten Sinjai untuk memberikan sanksi kepada pemilik akun tersebut,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Sinjai melakukan aksi unjuk rasa terkait isu akan dinaikannya harga BBM di Perempatan Jalan Topekkong, Kecamatan Sinjai Utara. Senin, (29/08/2022).
Komentar