oleh

Hari Kedua Pendaftaran, Bawaslu Sinjai Terima 33 Formulir Calon Panwascam

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai membuka pendaftaran atau rekrutmen calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024. Rabu, (21/9/2022).

Hingga hari kedua masa rekrutmen, (22/09), sudah ratusan pendaftaran yang mengambil formulir calon Panwascam.

Diketahui, Pendaftaran calon Panwascam Pemilu Serentak 2024 ini dibuka mulai hari ini tanggal 21 hingga 27 September 2022 di Kantor Bawaslu, Jalan Garuda nomor 5, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan yang dipimpin Kordiv SDM, Ahmad Ismail mengatakan hingga saat ini sudah 33 calon Panwascam yang sudah mengembalikan formulir.

Baca Juga:  Laskar Dukung Langkah Sat Lantas Polres Sinjai Tindak Tegas Motor yang Terparkir di Bahu Jalan Depan RSUD

Sudah 33 tiga formulir yang dikembalikan. 33 laki laki, 7 perempuan. Untuk yang mengambil formulir sudah ratusan,” katanya, kepada Jendela Satu.

Ia menuturkan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar Panwascam setidak-tidaknya berusia paling rendah 25 tahun.

“Pendaftaran calon Panwascam ini dibuka mulai tanggal 21 hingga 27 September 2022. Pendaftar paling rendah berijazah SMA. Berkas pendaftaran bisa dibawa langsung ke Kantor Bawaslu atau dikirimkan melalui pos,” jelasnya.

Calon pendaftar tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar.

“Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun,” jelasnya.

Baca Juga:  Seleksi Perangkat Desa Pattalassang Sinjai Berpolemik, Diduga Ada Kongkalikong Hingga Bocoran Kunci Jawaban

Dia menerangkan selain berkas-berkas secara umum mulai dari foto copy KTP, pas foto berwarna, foto copy ijazah dan surat keterangan sehat, pendaftar harus mengirimkan surat lamaran disertai dengan surat pernyataan, daftar riwayat hidup dan surat izin atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pihaknya mengajak kepada semua masyarakat Kabupaten Sinjai yang memenuhi syarat dan berminat untuk mengabdi. Semua bebas mendaftar asalkan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

Baca Juga:  Dispusip Sinjai Gelar Bintek Bagi Petugas Perpustakaan

Untuk masa kerja dari Panwascam ini mulai dari saat diterima hingga penetapan pemenang peserta pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Kuota yang dibutuhkan setiap kecamatan sebanyak 3 orang Panwascam.

Sehingga nantinya akan nada seleksi administrasi, seleksi dengan metode CAT (Computer Assisted Test) dan seleksi wawancara.

“Kita berharap dengan dibukanya pendaftaran pengawas kecamatan hari ini semua bisa berjalan lancar dan tidak mendapatkan kendala yang berarti,” terangnya.

Olehnya itu dia berharap kepada para calon pendaftar untuk tetap memperhatikan syarat kelengkapan berkasnya agar memudahkan semua proses yang sudah disampaikan.

“Kita juga akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran jika tidak memenuhi dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan,” kuncinya.

Penulis: Taqwa Ainun

Komentar