SINJAI, Jendela Satu— Pembangunan bendungan Kambuno yang terletak di Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, dinilai lambat.
Pasalnya, progres pembagian proyek senilai Rp14 miliar lebih yang dikerjakan CV. Seram Utara Agung itu baru mencapai 76,55 persen.
Parahnya lagi, proyek dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu dimulai pada 16 juni 2021 dan berakhir 18 Desember 2022.
Namun, pihak pelaksana tidak bisa menyelesaikan pembangunan proyek tersebut dengan jangka waktu yang sudah ditentukan.
Karena tidak bisa pekerjaan dengan jangka waktu yang ditentukan, proyek tersebut mendapat persetujuan perpanjangan kontrak selama 50 hari kerja.
Perpanjangan kontrak selama 50 hari kerja sampai 6 Januari 2023.
Lambatnya progres Pembangunan Bandungan Kambuno itu disebabkan beberapa faktor.
“Ada beberapa faktor, mulai dari, masalah cuaca, sosial, manajemen, dan bahan bangun yang kurang,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai, Mahmud. Kamis, (05/01/2023).
Bahkan, rekomendasi DPRD Sinjai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menambah pekerja itu tak diindahkan oleh pihak pelaksana.
“Rata-rata pekerja hanya 70 orang yang direkomendasikan kemarin di DPR itu sampai 200 orang. Rekomendasi dari DPRD untuk menambah pekerja hanya beberapa hari saja kita lakukan, setelah itu tinggal 70 saja alasannya suplay bahan yang terbatas tidak mencukupi barang yang masuk sesuai dengan pekerja,” ujarnya.
Selain masalah pekerja, ada beberapa item yang sudah dikerjakan dalam proyek tersebut namun rusak karena cuaca yang ekstrim.
“Itu jadi persoalan karena kondisi di Sinjai kan selama dikerja itu terus mengalami cuaca ekstrim. Disana banjir menyebabkan banyak yang sudah dikerja rusak, kemarin berdasarkan justik dari konsultan,” pungkasnya.
Komentar