oleh

Terciduk Bawa Narkoba, Warga Sinjai Utara Ini Ditangkap Polisi

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai, yang dipimpin Kasat Res Narkoba, AKP. Zeim Arman, berhasil amankan pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu.

Pelaku diamankan di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai pada Rabu, (11/1/2023).

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni FS, (50), warga Alamat Jalan Anggerek, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  Tidur Sambil Memegang Tropi, Postingan Lionel Messi Viral di Sosmed

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 4 (empat) buah buah plastik bening diduga berisi shabu dengan berat 3,44 gram, dan 1 (satu) unit HP merk samsung warna putih merah.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP. Zeim Arman, menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa seorang lelaki sering membawa narkotika jenis shabu kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan melakukan pemantauan sesuai alamat yang dicurigai.

Baca Juga:  Seorang Remaja 17 Tahun Hilang Tenggelam di Perairan Tanjung Palette

“Pada pukul 05.00 WITA, anggota Sat Resnarkoba melihat seseorang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah melintas di Jalan Petta Ponggawae, selanjutnya petugas membuntuti dan melihat FS berhenti disalah satu rumah, petugas langsung memasuki rumah tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 4 sache buah plastik bening diduga berisi shabu yang di simpan disaku jaket pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Puskesmas Pulau Sembilan

Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar