oleh

7 Fakta Mobil Truk Tabrak Pejalan Kaki di Sinjai Hingga Tewas

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Terjadi Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Poros Kabupaten Sinjai-Bulukumba, tepatnya di Joalampe, Kelurahan Alenangka, Kabupaten Sinjai. Rabu, (15/02/2023).

Pada peristiwa ini, sebuah mobil Mitsubishi light truck warna kuning dengan nomor polisi DD 9030 DB, menabrak seorang pejalan kaki.

Jendela Satu merangkum 7 fakta terkait Lakalantas mobil truk tabrak pejalan kaki di Sinjai.

Baca Juga:  'Sibantuki' Program Pemda Sinjai Dalam Menekan Angka Kemiskinan, Ampuh atau Tidak?

1. Rekaman CCTV

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat mobil truk itu menabrak seseorang yang berdiri di bahu jalan hingga terhempas dan tidak sadarkan diri.

2. Tempat kejadian perkara (TKP)

Insiden ini terjadi di Depan CV. Nur Fikar, Joalampe, Bikeru, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

3. Pelaku merupakan warga Lingkungan Caile, Kelurahan Sangiasseri

Diketahui, identitas pengemudi mobil Andi Latif (45) warga Lingkungan Caile, Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan.

Baca Juga:  Alasan Aktivis Sinjai Dukung MTP Duduk di Kursi DPR RI

4. Korban adalah warga kabupaten Jeneponto

Sementara identitas korban Supardi (54) warga Kabupaten Jeneponto.

5. Kronologi kejadian
Kasat Lantas Polres Sinjai, IPTU Muhammad Idris, saat dikonfirmasi mengatakan mobil truk tersebut bergerak dari arah Utara ke Selatan.

“Mobil itu bergerak dengan kecepatan tinggi yang dimana pengemudi dalam pengaruh alkohol dan menabrak pejalan kaki yang sedang berdiri di bahu jalan,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Temukan 3 Warga Lansia di Sinjai Selatan Asik Minum Ballo

6. Korban mengalami luka robek di kepala

“Korban mengalami luka robek pada kepala bagian kanan, pendarahan pada mulut,” tambahnya.

7. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Sinjai Selatan

“Korban sempat dirawat di Puskesmas Bikeru Sinjai Selatan dan dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.

Komentar