oleh

Anggaran Reses DPRD Sinjai Mulai ‘Ditelisik’ Tipidkor Polres Sinjai

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Penggunaan anggaran negara di DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan, diduga disalah gunakan.

Pasalnya, keras adanya sistem penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Sinjai meyimpang.

Dimana potensi keuangan Negara merugi dan bahkan diduga oknum tertentu mendapatkan keuntungan dalam setiap kegiatan yang dianggarkan oleh sekretariat DRPD itu sendiri.

Seperti penggunaan anggaran kendaraan Dinas, anggaran reses dan BOP atau tunjangan serta penggunaan anggaran makan minum giat DPRD Sinjai.

Penyidik Tipidkor Polres Sinjai, mulai melakukan pendalaman terkait dugaan penyalahgunaan anggaran negara di DPRD Sinjai.

“Kami sementara melakukan pendalaman, ungkap kanit Tipidkor Polres Sinjai, IPDA. Herman.

Sementara dari informasi yang dihimpun terdapat Belanja Rumah Tangga Pimpinan dan anggaran reses DPRD diduga keras adanya mal administrasi.

Baca Juga:  Polres Sinjai Berduka, Salah Satu Personelnya Bripda Gusti Randa Meninggal Dunia

Laporan pertanggung jawaban diduga tidak sesuai dengan kegiatan lapangan baik tahun sebelumnya senilai 700 juta lebih serta Tahun Anggaran 2023 mengalami kenaikan dibanding beberapa tahun sebelumnya.

Seperti yang dijelaskam oleh salah satu sumber terpercaya dimana juga dirinya mengaku bahwa bagian mengikuti kegiatan DPRD Sinjai.

Ia menjelaskan bahwa disetiap reses biasanya dalam laporan pertanggung jawaban anggaran kegiatan reses tidak sesuai giat di Lapangan.

Mulai dari harga tenda, jumlah konstituen serta soud sistem  dan jumlah kursi itu kadang di markup alias fiktif.

“Jelas sekali biasanya kalau kita turun kelapangan itu biasanya hanya kita foto spanduk saja sudah bisa dijadikan laporan pertanggung jawaban untuk pencaira dana reses,” katanyq.

Selain itu juga dijelaskan bahwa anggaran untuk makan minum itu biasanya nota dibuat sendiri dengan kesepakatan untuk mengambil keuntungan.

Baca Juga:  Direktur RSUD Sinjai Berbagi Parcel Lebaran ke Staff Non ASN dan Pasien

“Bayangkan saja waktu musim covid kemarin anggaran reses besarannya hingga 700 juta rupiah,sedangkan sekarang sudah kondisi normal besaran anggaran BOP dan Reses itu hampir sama nesarannya hanya beda sedikit kalau mau dibandingkan kalkulasinya seharusnya anggaran reses waktu musim covid lebih kecil karena aturan tidak boleh ada kerumunan sekarang anggarannya hampir sama,” ungkapnya.

Diketahui, tercatat kegiatan perjalanan dinas untuk konsultasi dan koordinasi pimpinan dan anggota DPRD Sinjai dalam Provinsi sebanyak 12 kali menjadi 18 kali.

“Terdapat rincian sementara perjalanan dinas khusus DPRD Sinjai itu diantaranya Rp573 juta lebih dibagu 3 pucuk pimpinan dan Rp3,2 Miliar lebih untuk anggota sebanyak 27 orang dan data untuk perjanan Dinas khusus Sekretariat diduga dikaburkan nilainya dan anggaran reses dan BOP 700 juta lebih,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Sinjai Rutin Patroli Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Sedangkan akumulasi biaya perjalanan dinas untuk pimpinan dan anggota DPRD Sinjai sebesar Rp3,7 miliar lebih.

Sedangkan untuk peruntukkan Belanja RumahTangga Pimpinan DPRD Sinjai yakni untuk Ketua sebesar Rp22 juta menjadi Rp25 juta perbulan dan Wakil ketua dari Rp18 juta menjadi Rp22 juta ditahun 2023.

“Hanya saja rincian anggaran yang dikelolah oleh sekretariat DPRD Sinjai seperti uang makan minum harian dan makan minum rapat serta SPPD Sekretariat dan pengadaan barang jasanya terkesan ditutupi dengan info yang terdapat khusus sekretariat DPRD juga mengelola anggaran puluhan miliaran rupiah,” pungkasnya.

Komentar