oleh

Kadisdik Sinjai Tegaskan Program Bantuan Seragam Sekolah Gratis Berlanjut

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Program bantuan seragam sekolah dan perlengkapan gratis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai berlanjut.

Tahun 2024, ini menjadi tahun keenam sejak pertama kali direalisasikan di tahun 2019 lalu.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sinjai, Irwan Suaib, membeberkan pemberian bantuan seragam dan perlengkapan sekolah bagi siswa dan siswi kelas 1 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), merupakan salah satu program unggulan di bidang pendidikan.

Baca Juga:  Pelaku Penendang Motor Perempuan di Sinjai Diamankan Polisi

Program ini juga merupakan perwujudan visi dan misi pemkab Sinjai dan salah satu bentuk komitmen serta perhatian Pemerintah dalam bidang pendidikan.

“Insya Allah tahun ini Pemkab Sinjai tetap akan melanjutkan program pemberian bantuan seragam dan perlengkapan sekolah untuk siswa dan siswi kelas 1 SD dan SMP,” ujarnya, Kamis (11/07/2024).

Pihaknya pun mengaku telah menganggarkan untuk pengadaan baju seragam beserta perlengkapan lainnya nerupa tas, buku tulis, topi, ikat pinggang, dasi hingga jilbab bagi pelajar perempuan.

Baca Juga:  Kadisdik Gelar Pemanfaatan Aplikasi Al Dibuka Pj Bupati Sinjai

Hanya saja untuk jumlahnya, Irwan mengaku masih harus menunggu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selesai karena pengadaan bantuan seragam dan perlengkapan sekolah sesuai dengan jumlah siswa dan siswi baru.

“Sudah kita anggarkan, sementara dalam proses karena usulannya setelah PPDB selesai. Kita juga harus lihat jumlahnya dan ukuran seragamnya, berapa laki-laki dan perempuan sebelum melakukan pengadaan baju seragam dan perlengkapan sekolah,” jelasnya.

Baca Juga:  Kadisdik Sinjai Gelar Evaluasi ATS: Tidak Ada Alasan Untuk Tidak Melanjutkan Pendidikan

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai, ini menegaskan bahwa program pemberian bantuan seragam dan perlengkapan sekolah tersebut tidak lain untuk mengurangi beban orang tua siswa dan siswi.

Komentar

Baca Juga