SINJAI, Jendela Satu— Puluhan warga Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai mendatangi Kapolres Sinjai, Kamis (13/02/2025).
Ia datang di Kapolres Sinjai untuk
mempertanyakan terkait dengan Voice Note (VN) yang beredar di Via WhatsApp (WA) yang dianggap merusak marwah warga Tellulimpoe.
VN yang berdurasi 0,04 detik dengan mengucapkan bahasa kasar terhadap warga khususnya di Kecamatam Tellulimpoe.
Dalam VN tersebut ia menggunakan bahasa Bugis Sinjai.
“Biar Tiga orang tuamu, saya tidak takut, dan ia mengungkapkan kata tak senonoh kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Tellulimpoe,” ungkapnya lewat VN yang di artikan dengan bahasa Indonesia.
Hal ini dianggap mencederai nama baik seluru masyarakat Kecamatan Tellulimpoe.
“Kami datang bersama warga untuk menanyakan sebab dan akibat diduga pelaku,” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga mengatakan bahwa kedatangannya untuk meminta pihak terkait untuk menindak lanjuti dengan hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.
“Kami meminta pelaku agar diproses sesuai prosedur hukum,” lanjutnya.
Sementara kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatulla menemui puluham warga tersebut.
“Diduga pelaku sudah kami amankan,” ucapnya.
AKP Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa dirinya masih melakukan pengembangan.
“Tadi siang kami amankan, namun sampai saat ini kami masi melakukan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Rahmatullah mengatakan bahwa terkait kasus tersebut agar kiranya memberikan kepercayaan kepada pihak yang berwewenang.
“Percayakan pada kami, kami akan proses sesuai dengan perbuatannya,” tutupnya
Komentar