oleh

Ini Tuntutan Massa Aksi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sinjai

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sinjai (Almamasi) gelar aksi unjuk rasa.

Ia menggelar aksi di Kantor Bupati Kabupaten Sinjai, Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (15/04/2025).

Dalam aliansi tersebut tergabung mulai dari Mahasiswa, pemuda hingga jajaran masyarakat Sinjai.

Peserta aksi berorasi secara bergantian dengan menggunakan pengeras suara.

Baca Juga:  Desa Baru Sinjai Tengah Dirancang Jadi Desa Agro

Nampak massa aksi menggunakan mobil Pickup berwarna putih.

Salah satu massa aksi dalam orasinya menuntut pemerintah untuk menyelesaikan keresahan yang dirasakan masyarakat.

“Tentunya kami meminta kepada pemerintah untuk menyelesaikan problem simpan siur di Kabupaten Sinjai,” ucap Jenderal Lapangan (Jenlap) Raihan Kahar.

Adapun tuntutan massa aksi tersebut, diantaranya.

– Mendesak DPRD Kabupaten Sinjai Untuk menyampaikan aspirasi Almamasi kepada DPR RI untuk mencabut UU TNI pasal 47 ayat 2.

Baca Juga:  Rumah Kakek Ambo di Sinjai Terbakar, Cengkeh, Beras Hingga Uang Tunai Ludes

– Mendesak Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk mengambil sikap terhadap keresahan masyarakat mengenai perbaikan jalan di Desa Terasa dan Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat.

– Mendesak DPRD Kabupaten Sinjai untuk menyelesaikan segala isu-isu kedaerahan di Kabupaten Sinjai.

Ia meminta kepada pemerintah Daerah agar segerah menyelesaikan problem tersebut.

“Tentunya apa yang menjadi keresahan masyarakat, ini juga menjadi keresahan kami,” bebernya.

Baca Juga:  Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sinjai Diwarnai Saling Dorong Dengan Polisi

Sampai berita diturunkan massa aksi tersebut masih berlangsung.

Komentar