SINJAI, Jendela Satu— Dibalik dari efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai terus melaksanakan perjalanan dinas.
Meski diintruksikan Presiden (Impres) nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi anggaran dalam diktum keempat meminta gubernur dan bupati atau walikota untuk membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, Studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar atau FGD.
Namun berbeda ketua bersama 8 anggota DPRD Sinjai malah melakukan perjalanan dinas.
Ia adalah Andi Jusman, Fachriandi, Arifuddin, Misna, A. Azjumawangsah, Sutomo, H. Darwis, Saldi dan Nurfa Damayanti.
Selain melakukan perjalanan dinas, mereka juga berlibur sekaligus bersantai di Gunung Bromo.
Sekertaris Daerah (Sekwan) Lukman Fattah, mengatakan bahwa anggota DPRD yang berangkat berjumlah delapan orang.
“8 orang anggota bersama pimpinan,” tulisnya, saat di konfirmasi lewat Via WhatsApp (WA) Kamis (17/04/2025).
Lebih lanjut, Lukman mengatakan bahwa anggota DPRD yang berangkat untuk tahapan penyusunan rencana kerja.
“Kunjungan kerja terkait penyelenggaraan tugas badan musyawarah serta tahapan penyusunan rencana kerja DPRD,”
Dikatakan Lukman Fattah, bahwa selain dari kunjungan kerja terkait dengan rancangan perda tentang cadangan pangan.
“Kunjungan kerja terkait ruang lingkup rancangan Perda tentang cadangan pangan Daerah serta efektivitas pelaksanaan Perda cadangan pangan terhadap stabilitas ketahanan pangan Daerah,” jelasnya.
Komentar