oleh

Sat Narkoba Polres Sinjai Ungkap 17 Kasus Narkotika Selama 3 Bulan Terakhir

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Kasat Narkoba Polres Sinjai ungkap kasus narkoba di Sinjai mulai Januari 2025 hingga saat ini

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Sinjai, Muh Yusuf saat jumpah Pers, di Mapolres Sinjai, Selasa (22/04/2025).

Disampaikan Muh Yusuf bahwa selama 3 bulan menjabatnya di Mapolres Sinjai ia telah mendapatkan 17 laporan.

Baca Juga:  5 Brimob Polda Sulsel Dipecat Tidak Terhormat, 1 Diantaranya Personel Brimob Bone

“Berdasarkan Laporan, saat ini sudah mengamankan 21 orang dan Semuanya adalah Pemakai,” ucapnya.

Lebih lanjut, Muh Yusuf mengatakan bahwa untuk saat ini ada puluhan gram Narkotika jenis sabu yang diamankan.

“Untuk saat ini barang bukti narkotika jenis sabu gang diamankan beratnya 31, 15 gram,” bebernya.

“Dan untuk saat ini Beberapa pelaku yang diamankan sudah menjalani proses rehabilitasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Meski Sudah Dilarang, Ada Poster Bacaleg Terpasang di Pohon Dengan Cara Dipaku

Dikatakan, Muh Yusuf bahwa pemakai di Kabupaten Sinjai didominasi di Sinjai Utara.

“Dari puluhan yang diamankan dari 9 Kecamatan, Sinjai Utara yang terbanyak,” tutupnya.

Komentar