SINJAI, Jendela Satu— Dugaan tambang ilegal di Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin merajalela.Seperti halnya di Dusun Balle, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo berproduksi tanpa izin.
Padahal kegiatan tersebut melanggar hukum, namun masih saja ada dugaan oknum yang melakukannya.
Selain dari melanggar hukum, kegiatan tersebut juga merusak ekosistem alam.
“Kegiatan itu memicu mengakibatkan longsor,” ucap sala seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (02/03/2026).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa material dari tambang tersebut juga berserakan di badan jalan.
“Banyak materialnya yang berserakan di jalan. Jadi warga ketika melintas di jalan poros harus berhati-hati,” jelasnya.
Sehingga ia meminta agar tim penegak hukum menelusuri proses dugaan pengelolaan tambang ilegal tersebut.
“Kami meminta agar aparat penegak hukum agar memberikan atensi terkait kasus tambah ilegal tersebut,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Unit Tindak Tertentu (Tipidter) Polres Sinjai, IPDA Surahmat akan menindak lanjuti dugaan tambang ilegal tersebut.
“Besok kami akan tinjau kelokasi langsung,” ucapnya saat dikonfirmasi lewat Via Telpon.





Komentar