oleh

Polisi di Sinjai Ditikam Saat Hendak Tangkap Pengedar Sabu

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Seorang anggota Polres Sinjai terluka usai ditikam saat melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar sabu-sabu di Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (12/10/2026) sore.Terduga pelaku berinisial RF (27) ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kanit Opsnal Aiptu Agustan, S.H.

Penangkapan bermula dari laporan warga terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan intensif, tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 18.30 WITA dan langsung melakukan penggerebekan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,26 gram, sarung badik, telepon genggam, alat isap (pipet sendok), dan sejumlah uang tunai.

Saat pengamanan barang bukti, pelaku RF melakukan perlawanan brutal menggunakan sebilah badik. Akibatnya, Briptu Ahmad Arham mengalami luka sabetan di bagian pelipis, jari tangan, dan paha.

Meski ada anggota yang terluka, tim berhasil melumpuhkan dan mengendalikan pelaku hingga dibawa ke Mapolres Sinjai. Briptu Ahmad Arham langsung mendapatkan penanganan medis di IGD RSUD Sinjai.

Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sinjai.

“Pelaku akan diproses secara tegas, profesional, dan tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini RF telah ditahan di Mapolres Sinjai. Ia akan menjalani proses hukum berlapis, yakni tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba dan tindak pidana penganiayaan serta perlawanan terhadap petugas oleh Satreskrim Polres Sinjai.

Komentar