oleh

Calon PPK Pilkada Sinjai Akan Diuji Tes Wawancara, Tidak Memenuhi Unsur ‘Minggir’

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai akan wawancarai calon PPK untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan wakil Bupati 2024.

91 calon ppk, dari sembilam Kecamatan di Kabupaten Sinjai akan diwawancarai di Wisma Sanjaya pada 11-13 Mei 2024.

Mereka akan di wawancarai oleh kelima komesyener Sinjai.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sinjai Dampingi Pj Fahsul Falah Kunjugi Fafaliang Water Park

Supratman, pada saat di konfirmasi Via WhatsApp (WA) mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti juknis dan aturan yang berlaku pada tes wawancara.

“Saya berharap dari serangkaian tahapan tes yang sudah dilalui oleh calon PPK, diantaranya seleksi administrasi dan tes tertulis, semoga di proses tes wawancara, kami bisa menentukan Calon PPK yang memiliki dan kompetensi, punya komitmen dan integritas,” bebernya

Baca Juga:  Sebanyak 763 Pantarlih Pilkada 2024 di Sinjai Akan Dilantik Serentak

Selain dari itu, Supratman sebagai devisi parmas juga mengatakan bahwa dirinya akan melihat rekam jejaknya dari calon PPK.

“Kami akan jeli melihat rekam jejak yang baik yang akan membersamai kami dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,” tulisya

Komentar