oleh

Dua Kecamatan di Sinjai Akan Dicanangkan Menjadi Kampung Siaga Bencana

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Sosial rencananya akan menggelar Pencanangan Kampung Siaga Bencana (KSB), di Alun-Alun Lapangan Sinjai Bersatu pada Sabtu (06/07/2024) mendatang.

Pencanangan ini diketahui usai Pemkab melaksanakan rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah dan Forkopimda, yang dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati T R Fahsul Falah, di Command Center Rumah Jabatan Bupati, Senin (01/07/2024) malam.

KSB merupakan pelatihan mitigasi bencana berbasis masyarakat yang dilakukan untuk mengurangi risiko dan ancaman bencana di daerah rawan bencana.

Baca Juga:  Resmi Dilantik Ketua Golkar Sinjai, Andi Kartini Ottong Siap Menangkan Pemilu 2024

Kepala Dinas Sosial Sinjai Drs A Muh Idnan menjelaskan pembentukan KSB tersebut akan dilakukan di dua kecamatan, yakni Sinjai Borong dan Sinjai Selatan.

“KSB ini kampung siaga bencana semacam pelatihan berbasis masyarakat. Kita melatih orang-orang yang nantinya akan menjadi inisiator jika terjadi bencana,” jelasnya.

Jika tak ada aral yang melintang, Pencanangan akan dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial yang sekaligus Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, namun sebelum itu akan digelar apel siaga yang dipimpin Pj Bupati Sinjai.

Baca Juga:  Larang Acara Tahun Baru, Polres Sinjai Himbau Warga di Rumah Saja

Untuk memastikan pencanangan nanti berjalan lancar tanpa kendala, pihak Dinsos diketahui telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk kesiapan peserta yang akan mengikuti pelatihan mitigasi bencana.

Sekira 120 peserta dari dua kecamatan akan dilibatkan dalam pelatihan tersebut.

Mereka itulah yang nantinya akan menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Daerah jika terjadi bencana di desa-desa.

Baca Juga:  Penerimaan BLT BBM dari Pemerintah, Masyarakat Gowa: Terima Kasih, Kami Bersyukur

“Peserta KSB akan memperoleh pelatihan dari pihak Kemensos dan Tim Tagana Pusat mulai 4 Juli 2024. Nanti minimal disetiap Desa ada peta jaringan kebencanaan dan ada titik kumpul apabila terjadi bencana,” ungkapnya.

Sebelumnya di Kabupaten Sinjai diketahui sudah terbentuk dua KSB yakni di Kecamatan Sinjai Barat dan Sinjai Tengah.

Komentar