SINJAI, Jendela Satu— Kepolisian Resort Sinjai ungkap penyebab 2 pelaku pencuri di Kantor Camat Sinjai Utara.
Kedua pelaku ialah AS (21) dan SN (21), warga Jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kedua pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Hal ini di ungkapkan oleh Kasat Reskrim Sinjai, Andi Rahmatullah pada saat menggelar press release di Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Jumat (07/02/2025).
“Kedua tersangka tersebut mengaku mengambil barang hanya dengan kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Lebih lanjut, Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut mengambil barang bagus lalu di jual di pengepul.
“Mereka mencuri outdoor atau kompresor AC merek Polytron dan LG yang terpasang di belakang ruangan Kasi Pemerintahan Kecamatan Sinjai Utara, barang tersebut dirusak lalu di jual,” bebernya.
Disisi lain, kedua pelaku mengaku bahwa hasil dari curiannya hanya berkisar ratusan ribu.
“Hanya ratusan ribu, kami gunakan untuk beli rokok saja,” ucap pelaku AS.
Andi Ramatullah mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut kini di tetapkan tersangka sesuai dengan perbuatannya.
“Kami sudah tahan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.
Komentar