SINJAI, Jendela Satu— Terkait dengan Voice Note (VN) yang beredar di Via WhastApp (WA) membuat warga di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai Geram kini telah diamankan.
Rekaman suara yang berdurasi 0,04 detik dengan mengucapkan bahasa kasar terhadap warga khususnya di Kecamatam Tellulimpoe.
Dalam VN tersebut ia menggunakan bahasa Bugis Sinjai.
“Biar Tiga orang tuamu, saya tidak takut, dan ia mengungkapkan kata tak senonoh kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Tellulimpoe,” ungkapnya lewat VN yang di artikan dengan bahasa Indonesia.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah telah mengamankan yang diduga pelaku pencemaran nama baik.
“Kami telah mengamankan,” ucapnya saat di konfirmasi Via Telpon, Kamis (13/02/2025).
Lebih lanjut, Andi Rahmatullah mengatakan bahwa sementara pengembangan informasi.
“Sementara kami lakukan menyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Komentar