oleh

Sat Reskrim Polres Sinjai Ringkus Pelaku Penikaman Maut di Sinjai Tengah

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Abdul Karim alias Kahar (45) pelaku penikaman yang menyebabkan Agus Purnama alias Oge (31) meninggal dunia di rungkus Sat Reskrim Polres Sinjai.

Insiden tersebut terjadi, Minggu malam (16/03/2025) pukul 23:30 Wita.

Tepatnya di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.

Kahar berhasil diringkus tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai dengan backup dari tim Resmob Polda Sulsel.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, membenarkan penangkapan terduga pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pihaknya mengamankan Kahar (45) di Jalan Tun Abd. Rasak, BTN Pao Pao Permai, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 21.15 Wita,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan di Sinjai

AKP Andi Rahmatullah mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah orang tua korban dan langsung masuk ke dalam kamar, di mana korban saat itu sedang bersama Onang.

Tiba-tiba terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

Mendengar keributan tersebut, ibu korban, Cahaya, mengetuk pintu dan meminta mereka untuk tidak ribut karena ada orang yang sedang tidur. Onang kemudian menarik pelaku keluar rumah untuk memisahkan mereka.

Namun, pelaku kembali lagi dan mengetuk pintu rumah, mengaku ingin meminta maaf kepada korban.

Saat diizinkan masuk ke dalam kamar, pelaku justru menghunus badik dan menikam korban di bagian dada sebelah kiri.

Baca Juga:  Diringkus Di Gowa, Pelaku Penikaman Berunjung Maut Kini Tiba di Mapolres Sinjai

Onang yang melihat kejadian itu langsung melerai dan membawa pelaku keluar dari rumah. Korban kemudian keluar rumah sambil meminta tolong, berjalan sejauh 20 meter sebelum akhirnya terjatuh.

Korban segera dilarikan ke Puskesmas Manimpahoi untuk mendapatkan pertolongan medis.

Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri sepanjang 3,5 sentimeter, lebar 1,5 sentimeter, dan dalam 3 sentimeter, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Gowa.

Baca Juga:  GMPK Demo Polda Sulsel Minta Usut Tuntas Peredaran Rokok Ilegal

“Alhamdulillah, tim kami berhasil menangkap pelaku dengan backup Resmob Polda Sulsel tadi malam sekitar pukul 21.15 Wita. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sajam jenis badik yang disimpan pelaku di rumah kos temannya di Jalan Rappokalling, Kota Makassar,” pungkasnya.

“Pelaku saat ini sedang dalam perjalanan dari Makassar menuju Sinjai,” tutupnya.

Kasat Reskrim Polres Sinjai menegaskan, agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami akan menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan selalu menjaga kondusifitas wilayah,” pungkasnya.

Komentar