SINJAI, Jendela Satu— Intalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sangiasseri diduga tak berfungsi.Tepatnya, Dikelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.
SPPG tersebut dibawa yayasan Jabal Nur Kaloling.
Dari pantauan Jendela Satu.com di lokasi, sisa makanan nampak berceceran di saluran irigasi.
Sisa makanan tersebut bersumber diduga dari SPPG.
Selain terlihat jorok, sisa makanan tersebut juga menimbulkan bau yang kurang sedap.
Salah seorang warga setempat mengaku meresah terganggu dengan hal tersebut.
“Baunya tidak sedap. Apalagi air pada irigasi tersebut dipake petani untuk membajak sawahnya,” ucap F saat ditemui, Selasa (28/04/2026).
“Seharusnya tidak di buang sembarang sisa makanannya, karna kan itu berdampak pada lingkungan,”tambahnya.
Sebelumnya, untuk di Sinjai terdapat 25 SPPG.
Untuk saat ini ada 4 yang diberhentikan oleh BGN, dikarenakan karna IPAL yang tidak maksimal.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Sinjai, Sapriadi.
“Dari 25 SPPG baru empat diantaranya yang kantongi izin sertifikasi halal,” tulisnya saat dikonfirmasi lewat Via WhatsApp (WA).
Lebih lanjut, Sapriadi bahwa yang lainnya beroperasi meski tak kantongi izin.
“Yang lainnya sementara proses,” lanjutnya.
Dikatakan Saprian bahwa empat dapur yang kantongi sertifikat halal terpisah Kecamatan.
“Tongke-Tongke, Passimarannu, Sinjai Timur, Biringere 01 Sinjai Utara, dan Lamatti Riaja, Kecamatan Bulupoddo,” jelas Saprihan.






Komentar