oleh

3 Pelaku Pengedar Narkoba di Cenrana Bone Dibekuk Polisi

Editor:

BONE, Jendela Satu— Sat Resnarkoba Polres Bone telah mengamankan 3 (tiga) orang pengedar  narkotika jenis shabu.

Penangkapan pelaku di Kelurahan Cenrana, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone. Kami, (07/04/2022).

Diketahui identitas pelaku AM (28), CR (28) dan KM (19) masing masing warga Cenrana.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa
2 (Dua) sachet kristal bening ukuran 1 (satu) kecil dan 1 (satu) Sedang yang tersimpan dalam plastik klip bening yang diduga sabu.

Baca Juga:  Gegana Sat Brimob Musnahkan 720 Detenator dan Bahan Peledak di Bone

Lainnya 4 (empat) hp android merk Oppo warna biru, Samsung warna hitam, Smart warna hitam, redmi warna biru malam, 1 (satu) hp Nokia kecil warna biru, 2 (dua) pyrex kaca dan 1 (satu) ATM BRI dan kertas pengiriman

Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan anggota bahwa alamat di atas sering di jadikan tempat transaksi penyalahgunaan narkotika kemudian personil Sat Resnarkoba polres Bone melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku AM.

Baca Juga:  Pj Bupati Sinjai Sambut TP PKK Garda Terdepan Wujudkan Cita-Cita Pembangunan Bangsa

“Kemudian di lakukan penggeledahan di temukan 2 (Dua) sachet kristal bening ukuran 1 (satu) kecil dan 1 (satu) Sedang yang tersimpan dalam plastik klip bening yang diduga Narkotika golongan 1 (satu) Jenis Shabu dan 3 (tiga) hp android merk Oppo warna biru, Samsung warna hitam, Smart warna hitam, 1 (satu) hp Nokia kecil warna biru, 2 (dua) pyrex kaca, 1 (satu) ATM BRI dan kertas pengiriman kemudian di lakukan introgasi dan mengaku mendapatkan shabu tersebut dari seseorang  Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruang Sat Narkoba polres Bone guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar