SINJAI, Jendela Satu— Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, mendapatkan 107 kuota untuk jemaah calon haji tahun 2022. Rabu, (27/04/2022).
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai, Syamsul Bahri, mengatakan sesuai keputusan Menteri Agama bahwa kuota Kabupaten Sinjai berjumlah 107 orang
“Alhamdulillah kita sudah rapat koordinasi terkait persiapan pemberangkatan. Sesuai keputusan Menteri Agama bahwa kuota kabupaten Sinjai berjumlah 107 orang,” katanya.
Para jemaah calon haji yang akan diberangkatkan tersebut kata dia, merupakan pendaftar sejak tahun 2010 lalu.
Untuk saat ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan JCH dengan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai.
“Kita akan segera lakukan pemeriksaan kesehatan bagi jemaah yang akan diberangkatkan. Salah satu syaratnya adalah harus memenuhi dosis vaksin hingga 3 atau booster,” pungkasnya.
Komentar