oleh

Satpol PP Akan Tindak Aksi Joget Hingga Naik di Meja Cafe D’Simple Sinjai

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai, menindak lanjuti aksi joget-joget di D’Simple Cafe yang dianggap berlebihan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo, saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp pribadinya. Minggu, (31/07/2022).

Agung mengaku, sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan di D’Simple Cafe.

“Lagi dikumpulkan keterangan sama anggota dan rencana besok Tim penegakan akan ke lokasi cafe,” katanya.

Lanjut Agung, mengutarakan semua masyarakat di Kabupaten Sinjai, diperbolehkan membuat usaha. Namun ada aturan aturan yang membatasi.

Baca Juga:  Farewell Parade Sertijab Danyon C Pelopor Diwarnai Isak Tangis, AKBP Nur Ichsan: Bone Luar Biasa

“Semua orang bisa mendirikan usaha di Sinjai, namun harus menjaga norma normal yang berlaku,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Viral di Media Sosial aksi joget-joget dilakukan sejumlah pengunjung D’Simple Cafe yang terletak di Jalan Baso Kolaka, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Foto pengunjung Cafe D’Simple berjoget joget

Dalam video yang beredar, pengunjung Cafe itu berjoget, aksi mereka pun direkam dan mendapat sorakan meriah oleh pengunjung lainnya. Bahkan tidak sedikit pengunjung naik keatas meja dan berjoget

Aksi tersebut pun mendapat tanggapan yang kurang enak dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari Tokoh Agama, yakni Pimpinan Pondok Pesantren Al Markaz Al Islami Sinjai, H. Fadhlullah Marzuki.

Baca Juga:  Viral Joget-Joget, Ustad Fadhlullah Marzuki Beri Catatan Penting Cafe D'Simple Sinjai

Fadhlullah Marzuki, yang kerap disapa Ustad Fadhel itu, menyangkan tindakan yang dilakukan pengunjung cafe D’Simple itu.

“Saya sayangkan adanya aksi joget joget yang dilakukan pengunjung itu,” katanya.

Menurutnya, Kabupaten Sinjai dengan sebutan ‘Bumi Panrita Kitta’ tercederai dengan aksi joget-joget itu.

“Tolong hargai slogan Bumi Panrita Kitta yang dicetuskan bersama Pemerintah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, jangan mencabik-cabik slogan tersebut dengan kelakuan yang sangat memprihatikan,” katanya.

Lanjut Ustad Fadhel, aksi joget joget dan live musiknya itu juga mengganggu warga sekitar.

Baca Juga:  Tunjuk Firman Pengurus Karateker KNPI Sinjai, Kanita Kahfi: Laksanakan Rapimda dan Musda

“Sudah ada laporannya juga masuk kepada saya, mereka terganggu dengan aksi joget joget itu,” ujarnya.

Ustad Fadhel, mengaku dirinya juga pencinta seni. Namun aksi joget joget itu terlalu berlebihan.

“Saya juga ini pecinta seni, namun aksi itu terlalu berlebihan dan mengganggu warga sekitar,” tandanya.

Dirinya berharap kepada pemilik atau pengelola D’Simple Cafe, untuk melarang pengunjung melakukan aksi joget joget.

“Saya harap kepada pengelola melarang pengunjung untuk tidak melakukan aksi aksi yang berlebihan,” pungkasnya.

 

Komentar