SINJAI, Jendela Satu— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Sinjai, mendatangi D’Simple Cafe.
Kedatangan Pol PP Sinjai, itu untuk memberikan teguran kepada pengelola D’Simple Cafe terkait viralnya pengunjung yang melakukan aksi joget joget.
Kepala Seksi Penegakan Satpol PP dan Damkar Sinjai, Rusman, pihaknya mendatangi D’Simple Cafe, karena aduan dari masyarakat.
“Terkait berita yang beredar di Medsos dan aduan dari masyarakat, kami dari bidang penegakan berdasarkan Surat Tugas No. 800/08.121/02 SATPOL PP-DAMKAR tanggal 01 Agustus Perihal Wasmat tahun 2022,” katanya.
Lanjut Rusman, menuturkan pihaknya sebagai aparat penegak Perda melakukan langkah 2 awal secara persuasif.
“Kami mengambil 2 langkah dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik atau pengelola cafe,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pihak Satpol PP juga memberikan teguran secara lisan agar tidak membuat kegiatan yang berlebihan.
“Kami pun memberikan teguran secara lisan untuk tetap menjaga ketertiban sehingga tidak mengganggu masyarakat di sekitar dan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, kesopanan atau kesusilaan,” pungkasnya.
Komentar