BONE, Jendela Satu— Polsek Kajuara, Polres Bone, menindak lanjuti terkait dugaan aktifitas penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar di Desa Bulu Tanah, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Namun tindak lanjut Polsek Kajuara, hanya melaporkan dugaan itu ke pihak Polres Bone.
Pasalnya, Polsek Kajuara tidak bisa menangani persolaan BBM.
“Sudah kami laporkan itu ke Polres Bone, tepatnya di Tipikor,” kata Kapolsek Kajuara, IPTU. Andi, Amir, kepada Jendela Satu.
Saat ditanya kenapa tidak ditangani di Polsek Kajuara, IPTU. Andi Amir, bilang “kalau persoalan BBM, kami tidak bisa, Polres yang tangani itu, makanya sudah kami laporkan,” kuncinya.
Diberitakan sebelumnya, diduga ada aktifitas penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar di Desa Bulu Tanah, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Hal itu diungkapkan warga, yang enggan disebutkan identitasnya.
Ia mengatakan dari infomrmasi yang dihimpun, praktik penimbunan Solar itu dilakukan oleh warga Desa Bulu Tanah, inisial A.
“Cara pelaku melakukan aksinya dengan membeli solar di para nelayan di Kabupaten Sinjai dan dikumpulkan di belakang Rumah A di Desa Bulu Tanah,” katanya kepada Jendela Satu. Selasa, (13/12/2022).
Setelah dikumpulkan di Belakang Rumah A, pelaku diduga menjualnya ke Daerah Morowali, Sulawesi Tengah.
“Jadi ambil solar di para nelayan, baru dikumpulkan, setelah itu dijual ke Daerah Morowali,” ujarnya.
Ia mengungkapkan dibelakang rumah A, banyak ditemukan jerigen yang berisikan Solar.
“Banyak disana itu Jerigen berisikan solar, bahkan ada jeringen berukuran besar,” tandasnya.
Sementara itu, A saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan terkait dugaan dirinya melakukan penimbunan Solar.
“Kenpa banyak sekali media yang huhubugika,” katanya.
Bahkan A mengaku kerap kali memberikan uang kepada oknum Wartawan.
“Banyak media di sini fotonya saya kasih uang. Makanya saya angkat dilembagaku,” kuncinya.
Komentar