oleh

Pelaku Pemarangan IRT Didepan Anak dan Suaminya di Sinjai Borong Ternyata Mantan Napi Pembunuhan

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Pelaku pembunuhan sadis di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, ditahan di Mapolres Sinjai.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku Tangang, tak hanya sekali melakukan tindakan kekerasan (Pembunuhan).

Bahkan Tangang yang merupakan mantan Narapidana (Napi) itu, kembali melakukan pembunuh di Sinjai Borong. Jumat, (23/12/2022).

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin, saat di Konfirmasi.

Baca Juga:  KPU Sinjai Libatkan 110 Warga Lipat Surat Suara Pemilu 2024-Target Rampung Hari Ini

“Iya mantan Napi dalam kasus yang sama (Pembunuhan). Pelaku baru keluar 1 tahun yang lalu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Terjadi tindak penganiayaan berat menggunakan senjata tajam di Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

Kapolsek Sinjai Borong, IPTU. Sasmito, membenarkan penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia. Jumat, (23/12/2022).

“Iya benar, ada kejadian penganiayaan sekitar pukul 09.00 WITA,” singkatnya.

Baca Juga:  Diduga Cemarkan Nama Baik, Ketua PORDI Sinjai Dilaporkan ke Polisi

IPTU. Sasmito mengatakan, identitas korban perempuan SB (24) bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT). Sementara pelaku, laki laki TG.

“Pada saat itu Korban bersama dengan Suaminya dan anaknya berboncengan menggunakan sepeda motor dari Sinjai Barat menuju arah rumah korban di Bonto Katute, setelah itu tiba-tiba tidak diketahui pelaku datang dari arah mana langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan parang,” jelasnya.

Baca Juga:  FPS Desa Kanrung Gelar Bazar Penggalangan Dana

Dari insiden ini kata IPTU. Sasmito, korban meninggal dunia dengan luka bagian belakang punggung, leher, dan luka di bagian tangan kanan.

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polres Sinjai, guna pemeriksaan lebih lanjut,” kuncinya.

Komentar