SINJAI, Jendela Satu— Kantor Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, disegel warga. Kamis, (29/12/2022).
Aksi penyegelan Kantor Desa itu dilakukan sebagai bentuk protes dan penolakan keputusan Bupati usai melantik Penjabat Kepala Desa atas nama Muhammad Basri di Kampung mereka.
Pintu masuk Kantor Desa Bongki Lengkese, disegel menggunakan balok.
Bahkan warga membentangkan spanduk yang bertuliskan “Kami Warga Desa Bongki Lengkese Menolak Pejabat Kepala Desa Dari Banci (Bencong)”.
Kepala Dusun Bongki, Desa Bongki Lengkese, Adi Nawir, mengatakan Pjs Desa Bongki Lengkese, Muhammad Basri, dianggap tidak mencerminkan kepribadian seseorang pemimpin.
“Warga desa Bongki Lengkese yang merupakan bagian dari kerajaan Tondong yang belum pernah dalam sejarah dipimpin oleh seorang Banci (Bencong),” ujar Kepala Dusun Bongki, Adi Nawir.
Ia menuturkan, kami mewakili warga Desa Bongki Lengkese meminta kepada Bupati Sinjai agar segera membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan penjabat Kepala yang ada di kampung kami.
“SK penjabat wajib dibatalkan sebelum warga melakukan aksi diluar dari kesadaran,” ungkapnya.
Jika Bupati Sinjai, kata Adi Nawir tidak mampu untuk mendengarkan aspira warga Desa Bongki Lengkese, maka warga akan melakukan penutupan kantor desa sampai ada pejabat Kepala Desa yang baru.
“Kami memastikan tidak akan ada proses administrasi pemerintahan berjalan selama penjabat itu belum diganti sesuai harapan dari warga Bongki Lengkese,” pungkasnya.
Komentar