oleh

Kuota Terpenuhi, Panwascam Pulau Sembilan Sinjai Tak Lakukan Perpanjangan Pendaftaran PKD

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, menutup pendaftaran PKD.

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Panwascam Pulau Sembilan, Mudassir, kepada Media Jendela Satu.

Mudassir mengatakan, pendaftaran PKD di Kecamatan Pulau Sembilan sudah ditutup.

“Sudah ditutup pada tanggal 19 Januari. Pada tanggal 20-22 Januari khusu perbaikan berkas administrasi,” katanya.

Baca Juga:  Salat Idul Fitri di Masjid Islamic Center, Bupati Sinjai Ajak Jemaah Dukung Program Pemda

Tahap selanjutnya kata Mudassir, pengumuman bagi peserta yang lolos berkas.

“Selanjutnya pada tanggal 28 pengumuman bagi peserta yang lolos berkas,” ujarnya.

Sebelum pengumuman berkas, pihak Panwascam Pulau Sembilan tidak melakukan perpanjangan pendaftaran.

“Kami tidak melakukan perpanjangan pendaftaran. Pasalnya, kuota untuk setia desa di Pulau Sembilan, sudah terpenuhi,” pungkasnya. (Adv)

Komentar