oleh

56 Personil Pol PP dan Damkar Sinjai Diturunkan Amankan Pilkades Serentak Tahap II

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang kedua yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai di 13 Desa yang tersebar di 7 kecamatan akan berlangsung pada Kamis, (9/3/2023) lusa.

Untuk mendukung jalannya Pilkades serentak tahun 2023 ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Sinjai, menyiapkan puluhan anggota untuk melakukan pemantauan sekaligus pengamanan dilokasi tempat pemungutan suara (TPS).

Sebelum turun dilapangan, terlebih dahalu dilaksanakan Apel kesiapan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Prayogo, Selasa, (07/3/2023) di halaman kantor Pol PP dan Damkar.

Baca Juga:  Bupati Sinjai Buka Turnamen Gateball Antar Klub se-Sulsel Meriahkan HJS ke-459

Agung Prayogo mengatakan bahwa, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kabag Ops Polres Sinjai untuk anggota Satpol PP yang bertugas satu orang disetiap TPS, sehingga total anggota yang diturunkan sebanyak 56 orang yang akan bertugas di 13 Desa.

“Mereka yang ditugaskan rata-rata berdomisili dari kecamatannya masing-masing dengan harapan mereka menguasai wilayah sehingga bisa meminimalisir ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya saat ditemui.

Baca Juga:  Pemda Alokasikan Anggaran 10 Milyar Untuk 13 Kelurahan di Sinjai, Berikut Rinciannya

Agung yakin dan percaya dengan hasil dan koordinasi dengan panitia serta pengamanan yang lain dari pihak kepolisian dan TNI maka pilkades ini diharapkan berjalan aman dan sukses.

“Hari ini mereka sudah mulai turun melakukan pemantauan sampai tanggal 9. Tapi kalau ada kejadian yang kita tidak harapkan mereka harus tinggal,” ujarnya.

Dia juga menekankan kepada seluruh anggota Pol PP dan Damkar pada demokrasi ini agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sebab, tegas Agung tugas pokok anggota Pol PP itu memberikan rasa aman dan mengayomi masyarakat. Katanya, tidak boleh terlibat politik praktis karena itu dilarang oleh undang-undang.

Baca Juga:  SEMMI Cabang Sinjai Desak Pemda Untuk Membuat Perda Terkait Pemasangan APK

“Kalau ada akan diberikan sanksi, kami akan tegur. Seperti ada dua orang sudah kita tegur, mudah-mudahan bisa berubah dan kalau masih terlibat dia akan terima resiko karena itu sudah melanggar dan aturan Pol PP memang tidak boleh terlibat politik praktis,” pungkasnya.

Komentar