oleh

Kapolres Sinjai Tegaskan Larang Penggunaan Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Kepala Kepolisian Resor Sinjai (Kapolres) AKBP. Rachmat Sumekar mengajak warga masyarakat Kabupaten Sinjai untuk meningkatan Iman dan taqwa dengan memperbanyak ibadah di bulan suci Ramadhan 1444 H yang tinggal menghitung hari.

Tidak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam menjalankan segala aktifitas di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas, membuat, menjual dan atau membunyikan mercon, petasan dengan alasan apapun yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah dalam Bulan Suci Ramadhan,” ucapnya. Selasa, (21/03/2023).

AKBP. Rachmat Sumekar juga berpesan agar tidak ada yang minum minuman keras, konsumsi Narkoba dan obat obat terlarang lainnya, dan ditekankan agar masyarakat selalu menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas dijalan, serta tidak menggunakan knalpot bronk.

Baca Juga:  304 Personil Damkar dan Pol PP Sinjai Belum Menerima Gajinya Selama 2 Bulan

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat ditinggalkan, tidak melakukan aksi balap liar dan membunyikan petasan/ mercon/ kembang api ledak, baik siang hari maupun malam hari yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan suci ramadhan,” ujarnya.

“Mari kita secara bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan. Semoga kita diberikan kesehatan dalam menjalankan ibadah, dan semoga berkah di bulan Ramadhan ada pada kita semua dan semoga Allah SWT mengabulkan Doa dan menerima puasa kita,” pungkasnya.

Komentar