oleh

Aksi 3 Rembuk Stunting, Komitmen Pemkab Sinjai Cegah dan Tanggulangi Stunting

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Upaya percepatan, pencegahan dan penanggulangan Stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melakukan Aksi 3 Rembuk Stunting di ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Jumat siang, (14/4/2023).

Aksi 3 Rembuk Stunting yang dibuka oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Forkopimda, Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dan perwakilan BKKBN Sulsel Dra. Andi Ritamariani.

Aksi yang digelar tersebut bertujuan untuk menyampaikan hasil analisa situasi dan rancangan kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting secara terintegrasi serta penyampaian jumlah kasus dan prevalensi.

Baca Juga:  Safari Ramadan di Tapillasa, Wakil Bupati Sinjai Dengarkan Curhatan Warga

Dan selanjutnya, dideklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan statis terintegrasi serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Sinjai.

“Ada 8 aksi konvergensi stunting yang bakal dilaksanakan di Sinjai, yang pertama analisis situasi, kedua Penyusunan program dan kegiatan, Dan ketiga langkah penting yang harus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan seperti yang kita lakukan hari ini,” ujar Andi Kartini Ottong.

Andi Kartini mengungkapkan bahwa 15 Desa dan Kelurahan di tahun 2023 menjadi lokus penanganan stunting seperti Kelurahan Lappa, Kelurahan Bongki, Desa Tongke-tongke, Desa Sanjai, Desa Gunung Perak, Kelurahan Tassililu, Desa Palangka, Desa Talle, Desa Erabaru, Desa Pattongko, Desa Kalobba, Desa Tellulimpoe, Desa Bua dan Desa Saotengah, serta Kelurahan Mannanti.

Baca Juga:  Buka Disiang Hari pada Bulan Ramadhan, Warung Coto di Persatuan Raya Sinjai Dirazia Satpol PP

Bersama dengan itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), menuturkan stunting merupakan masalah nasional yang menjadi salah satu prioritas perencanaan pembangunan nasional yang ditetapkan Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 72 tentang tahun 2021.

“Perpres ini, berkaitan agar segera dilakukan penurunan stunting pada anak tidak hanya menghambat pertumbuhan karena kekurangan gizi kronis tapi juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal sehingga membutuhkan penanganan serius dalam penanganannya,” tuturnya.

Baca Juga:  Pergatsi Sanjung Lapangan Gateball Sinjai: Lapangan Terbaik yang Pernah Ada di Sulsel

Olehnya itu, ia mengajak seluruh stakeholder mulai dari instansi, pemerintah kecamatan, Desa dan Kelurahan serta semua lembaga yang terlibat untuk fokus melakukan intervensi.

“Seluruh kebijakan membutuhkan dukungan semua pihak, agar persepsi dan komitmen kita sama dalam penurunan stunting,”

“Kemitraan dan sinergitas antara pemangku kepentingan harus terus dikuatkan untuk mewujudkan Sinjai yang lebih baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Aksi 3 Rembuk Stunting ditandai dengan penandatanganan komitmen sebagai upaya percepatan pencegahan dan penanggulangan Stunting oleh Bupati ASA, Ketua TPPS Sinjai, kepala OPD terkait, Camat, Kepala Desa serta stakeholder lainnya.

 

Komentar