oleh

Pria Asal Sinjai Dibekuk Polisi Usai Kedapatan Bawa Sabu dalam Bungkusan Rokok

Editor:

SINJAI, Jendela Satu-– Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai, berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan,.

Pelaku diamankan di Jalan Samratulangi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Sabtu, (8/7/2023) sekitar pukul 19.00 WITA.

Pelaku yang diamankan berinisial

Baca Juga:  Aksi Brimob Bone Bersihkan Sampah di Pasar Sentral Palakka

AS, (43) pekerjaan wiraswasta, warga Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 pembungkus rokok merk Sampoerna, 1 sachet plastic klip yang di duga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram.

Barang bukti yang turut diamankan Res Narkoba Polres Sinjai

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP. Saifullah Syan,menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Momok Menakutkan Bulan Juni Bagi Masyarakat Kabupaten Sinjai

“Kemudian kami menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengamatan dan pengintaian dilokasi sesuai informasi,” katanya.

Pada saat di TKP, pihaknya melihat seorang pemuda mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor, lalu dihentikan.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan barang buktinya berupa 1 pembungkus rokok merk sampoerna yang di dalamnya 1 sachet klip yang di duga berisi Narkotika jenis sabu, dan saat diinterogasi orang tersebut mengaku bernama berinisial AS dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti telah di amankan di Polres Sinjai untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar