oleh

Cerita Pemilik Toko Kue Kesal Pemda Sinjai di Era Andi Seto Belum Bayar Utang Jutaan Rupiah

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, dikabarkan mempunyai utang kepada pelaku UMKM.

Hal tersebut diungkapkan oleh Owner Awri Cake, Kamrianti Ramli.

Utang Pemkab Sinjai, kepada toko kue Awri Cake itu senilai Rp. 6.795.000.

“Utang itu dalam bentuk pesanan kue konsumsi di rumah jabatan Bupati Sinjai,” kata Kamrianti. Minggu, (10/12/2023).

Baca Juga:  Ngakak, Panwascam di Sinjai Sebut Hanya Menunggu Laporan Pelanggaran Pemilu

Kamrianti bilang, utang tersebut belum dibayarkan selama 5 bulan, mulai Mei hingga September 2023.

“Masih dizamannya Bupati Andi Seto Asapa. Hingga saat ini belum dibayar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan kue tersebut dipesan oleh Kasubag Rumah Tangga Rujab Bupati Sinjai, Aprilia.

“Aprilia semua yang pesan sama kami,” singkatnya.

Ia berharap Pemda Sinjai, bisa melunasi hutangnya kepada pihaknya.

Baca Juga:  Aksi 11 April, Aliansi Mahasiswa Bersatu Bakar Ban Bekas di Depan Kantor DPRD Sinjai

“Yah semoga dilunasi secepatnya,” harapnya.

Ia juga menghimbau kepada pelaku UMKM di Sinjai, agar tidak menerima pesanan dari Pemda Sinjai, kalau tidak dibayar duluan.

“Untuk pedagang lain, jangan ambil pesanan Pemda jika tidak dicash awal,” ucapnya.

Bahkan menurunya, Pemda Sinjai, jangan adakan program jika anggaran tidak mencukupi.

“Jangan adakan program jika anggaran tidak mencukupi. Bisa utang asal bayar sesuai perjanjian,” kuncinya.

Komentar