SINJAI, Jendela Satu— Mantan pengacara Pemkab Sinjai, Subhan, mengomentari berita soal utang makanan (kue) Pemda Sinjai kepada pelaku UMKM.
Subhan, mengatakan berita yang dimuat Jendela Satu dengan judul ‘Cerita Pemilik Toko Kue Kesal Pemda Sinjai di Era Andi Seto Belum Bayar Utang Hingga Jutaan Rupiah’ terlalu berlebihan.
“Sentimentil dan terlalu berlebihan ini berita,” kata Subhan, grup WhatssApp Info Pulau Sembilan.
Subhan, bilang jika berita tersebut benar benar apakah sudah tidak ada lagi cara yang lebih baik untuk menyelesaikan dibanding memviralkan dengan cara sperti ini.
“Jika pun berita ini benar, apakah pak Andi Seto tahu jika dia dipesankan kue dan dia lalai membayarnya sebelum masa jabatannya berakhir???,” tanya Subhan.
“Jika kita berfikir rasional, saya tidak menilai uang senilai 6 juta lebih jumlahnya sedikit, tapi apakah Andi Seto rela menghancurkan dirinya dengan uang sejumlah itu????,” lanjutnya.
Subhan, menduga berita yang dimuat Media ini terkait utang kue Pemkab Sinjai kepada pelaku UMKM sentimental.
“Maka saya secara pribadi patut menduga motif berita ini sangat sentimentil dan tujuannya mengarah untuk membunuh karakter seseorang dalam hal ini bapak Andi Seto,” kuncinya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, dikabarkan mempunyai utang kepada pelaku UMKM.
Hal tersebut diungkapkan oleh Owner Awri Cake, Kamrianti Ramli.
Utang Pemkab Sinjai, kepada toko kue Awri Cake itu senilai Rp. 6.795.000.
“Utang itu dalam bentuk pesanan kue konsumsi di rumah jabatan Bupati Sinjai,” kata Kamrianti. Minggu, (10/12/2023).
Kamrianti bilang, utang tersebut belum dibayarkan selama 5 bulan, mulai Mei hingga September 2022.
“Masih dizamannya Bupati Andi Seto Asapa. Hingga saat ini belum dibayar,” ujarnya.
Ia mengungkapkan kue tersebut dipesan oleh Kasubag Rumah Tangga Rujab Bupati Sinjai, Aprilia.
“Aprilia semua yang pesan sama kami,” singkatnya.
Ia berharap Pemda Sinjai, bisa melunasi hutangnya kepada pihaknya.
“Yah semoga dilunasi secepatnya,” harapnya.
Ia juga menghimbau kepada pelaku UMKM di Sinjai, agar tidak menerima pesanan dari Pemda Sinjai, kalau tidak dibayar duluan.
“Untuk pedagang lain, jangan ambil pesanan Pemda jika tidak dicash awal,” ucapnya.
Bahkan menurunya, Pemda Sinjai, jangan adakan program jika anggaran tidak mencukupi.
“Jangan adakan program jika anggaran tidak mencukupi. Bisa utang asal bayar sesuai perjanjian,” kuncinya.
Komentar