oleh

Gunakan Narkoba, Mahasiswa di Sinjai Ditangkap Polisi

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Satresnarkoba Polres Sinjai, berhasil mengamankan 1 (satu) orang pria penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Jalan KiHajar Dewantara, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. Sabtu, (16/10/2021).

Penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sinjai, IPTU. Hanny Williem, didampingi KBO Resnarkoba, IPDA. Rahman.

Kasat Resnarkoba, IPTU. Hanny Willem, menyampaikan telah melakukan penangkapan seorang pria penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial ZN, (25) tahun, pekerjaan Mahasiswa, Alamat Jalan Pattimura, Kelurahan Biringgere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  Satpolair Polres Sinjai Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Pesisir

Selain mengamankan pelaku, juga barang buktinya berupa 1 (satu) sachet kristal bening diduga Narkotika jenis shabu dengan berat 0,30 gram.

“Penangkapan ZN berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan bahwa seorang lelaki yang belum diketahui namanya sedang mengendarai sepeda motor warna hitam merk Yamaha Aerox diduga sedang membawa narkotika jenis shabu, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Dua Wanita di Sinjai Selatan Digerebek Polisi Gegara Jual Miras

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh atau dibeli dari saudara AH (inisial) dengan harga Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan menggunakan uang miliknya sendiri.

“Selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor: Arjun

Komentar