oleh

Seorang Petani di Sinjai Jadi Bandar Narkoba

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Kapolres Sinjai, AKBP. Rachmat Sumekar, didampingi Kasat Narkoba AKP. Zeim Arman, dan Kasi Humas AKP. Fatahuddin, melaksanakan Press Release pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu. Jumat, (18/2/2022).

Press Release bertempat di Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, yang dihadiri anggota Resnarkoba serta beberapa awak media.

Kapolres Sinjai mengawali press release menjelaskan penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 99,38 gram oleh Sat Resnarkoba Polres Sinjai pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022 sekitar pukul 15.30 WITA yang merupakan pengungkapan yang luar biasa di Bumi Panrita Kitta ini.

Baca Juga:  Bekerja tanpa Padamkan Listrik, Tim PDKB PLN Dukung Keandalan Jaringan Kabupaten Sinjai

“Berawal dari anggota Satresnarkoba menerima informasi ada seseorang dari Nunukan, yang dicurigai membawa Narkotika jenis Sabu dan tinggal disekitar Desa Patalassang dan desa Biroro, Kecamatan Sinjai Timur,” katanya.

Menanggapi informasi tersebut, Personel Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP. Zeim Arman, didampingi KBO Sat Narkoba IPDA. Rahman, berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pemantauan.

Baca Juga:  Polisi Kantongi Barang Bukti Penyebab Kebakaran Puskesmas Pulau Sembilan Sinjai

“Sekitar pukul 15.00 WITA, melihat ciri-ciri orang yang dicurigai dan gerak-geriknya mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor sehingga dihentikan dan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa 3 sachet plastik ukuran sedang yang dibungkus dengan kaos kaki warna hitam putih pada celana bagian depan,” ungkapnya.

Adapun pelaku yang diamankan berinisial lL (35) pekerjaan petani, Warga Dusun Bonto Sugi, Desa Patalassang, Kecamatan Sinjai Timur, dan barang buktinya berupa 3 (tiga) buah plastik bening ukuran sedang diduga berisi shabu dengan berat 99,38 (sembilan puluh sembilan koma tiga delapan) gram, 1 (satu) unit HP merk Oppo, dan 1 (satu) buah kaos Kaki warna hitam putih.

Baca Juga:  Bagikan Takjil Gratis Kepada Nelayan, Kasat Polairud Polres Sinjai Ajak Perbanyak Amal

Pada saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa sabu tersebut bukan miliknya namun milik adiknya yang tinggal di Tawau Malaysia dan ia hanya dititip untuk dijual, Saat ini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai guna proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Komentar