oleh

Raih Suara Terbanyak, Andi Idris Kembali Terpilih Kepala Desa Puncak

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Proses penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Kamis (17/03) siang tadi telah berakhir.

Dari informasi yang diterima media, hasilnya Calon Kepala Desa (Cakades) petahana Nomor Urut 1 A. Muhammad Idris Nurdin, unggul atas Calon Kepala Desa (Cakades) lainnya Nomor Urut 2 Amiruddin Mappinessa

Cakades nomor urut 1 atas nama A. Muhammad Idris memperoleh total 1.059 suara, sementara Cakades nomor urut 2 atas nama Amiruddin Mappinessa meraih total 817 suara.

Di Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, terdapat 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari Dusun Bola Bola, Dusun Sapulambere, Dusun Safaere, Dusun Lempangan, Dusun Bilanri dan Dusun Bilalang.

Baca Juga:  Meriahnya Perayaan HUT RI di BLOK M Bumi Lappa Mas 1

Berikut perolehan Suara Cakades di Desa Puncak, Sinjai Selatan:
TPS 1: Nomor Urut 1 (231 suara), Nomor Urut 2 (127 suara)
TPS 2: Nomor Urut 1 (197 suara), Nomor Urut 2 (157 suara)
TPS 3: Nomor Urut 1 (125 suara), Nomor Urut 2 (184 suara)
TPS 4: Nomor Urut 1 (250 suara), Nomor Urut 2 (167 suara)
TPS 5: Nomor Urut (256 suara), Nomor Urut 2 (182 suara)

Baca Juga:  Pemkab Sinjai Gelar Konsultasi Publik RDP dan RKPD

Dari hasil ini, A. Muhammad Idris bakal memimpin kembali Desa Puncak untuk periode 2022-2028. Hasil ini juga disambut suka cita, dan gembira oleh pendukung, keluarga dan kerabat calon kades nomor urut 1 di Desa Puncak.

Penulis: FajarEditor: Taqwa

Komentar