oleh

Pilkades Aska, Kapolres Sinjai: Bagi Pemenang Jangan Konvoi, Pihak Tidak Puas Tempuh Jalur Lain

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkades Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, berakhir. Senin, (28/03/2022).

Dalam proses PSU, dimenangkan Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 1 Ikhwan Andi Usman.

Hal tersebut berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara yang ditandatangani KPPS dan saksi nomor urut 1.

Baca Juga:  Tolong, Balita 3 Tahun Penderita Infeksi Otak di Sinjai Butuh Bantuan

Ikhwan A Usman, memperoleh 206 suara, sedangkan rivalnya nomor urut 5 H Muh Bahar hanya memperoleh 180 suara.

Polres Sinjai, menerjunkan 109 personilnya untuk membantu kelancaran PSU yang digelar pada Minggu, (27/03) kemarin.

Meski berjalan dengan lancar, Kapolres Sinjai, AKBP. Rachmat Sumekar, menghimbau kepada pemenang untuk tidak melakukan konvoi atau perayaan kemenangan.

“Kepada pemenang, jangan melakukan konvoi atau perayaan kemenangan,” katanya.

Baca Juga:  Polsek Pulau Sembilan Rutin Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas

Selain itu, Kapolres Sinjai, menuturkan bagi pihak yang belum puas dalam PSU, silahkan tempuh jalur yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang.

“Kemudian yang kalah jangan emosi, kalo belum puas dengan hasil PSU kemarin silahkan tempuh jalur yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang yang berlaku,” tandasnya.

Lanjut Kapolres Sinjai, meminta untuk bersama sama menjaga Kamtibmas.

Baca Juga:  Eks Pengacara Pemkab Nilai Pemberitaan Utang Kue Pemkab Sinjai Berlebihan

“Mari bersama kita jaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Sinjai,” kuncinya.

Berikut rincian perolehan suara kelima Cakades pada 17 Maret 2022 lalu:
1. Ikhwan A Usman 905 suara.
2. Muh Ariad 222 suara.
3. Muh Anwar 2 suara.
4. Muh Basri Tahir 173 suara.
5. H Muh Bahar 918 suara.

Komentar