SIINJAI, Jendela Satu— Mosi tidak percaya yang dilayangkan 8 Fraksi DPRD Sinjai kepada Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Jamaluddin. SH akhirnya di cabut. Rabu, (6/4/2022).
Pencabutan ini dikatakan langsung oleh salah satu anggota DPRD Sinjai, Wahyu yang juga sebelumnya ikut bertanda tangan dalam mosi tidak percaya.
“Kami sudah melakukan rapat dengan ketua DPRD terkait apa yang tertuang dalam mosi tidak percaya kami, hasilnya akan bersama-sama memperjuangkan aspirasi rakyat,” katanya.
Dia juga mengatakan bahwa lahirnya mosi tidak percaya ini karena adanya miskomunikasi dan hal itu menjadi salah satu intropeksi kedepannya.
“Kita bersepakat bersama untuk mencabut karena sudah ada terbangun komunikasi politik dan kita bersama memperjuangkan tuntutan itu untuk meningkatkan kinerja kita di DPRD,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin menuturkan bersama dengan fraksi Gerindra sudah melakukan diskusi dengan rekan-rekan anggota DPRD yang membuat mosi tidak percaya.
“Setelah kita dengarkan semuanya, pada intinya ada miskomunikasi dan kedepannya komunikasi akan kita perbaiki, tingkatkan dan jika ada yang ingin disampaikan maka saya selaku ketua DPRD sangat terbuka termasuk harapan teman-teman akan kita sampaikan ke pihak pemerintah daerah,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Sinjai memberikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Jamaluddin. SH, Jamal dianggap tidak mampu mengakomodir pokok pikiran yang menjadi tuntutan legislator.
Tercatat ada 20 anggota DPRD dari 8 Fraksi minus F aksi Gerindra membubuhkan tanda tangan di surat pernyataan yang dibacakan oleh Legislator PPP Sinjai, Zainal Iskandar di Ruang Rapat Kantor DPRD Sinjai (31/3) lalu.
Komentar