oleh

Dua Mantan Kades di Sinjai Selatan Gabung PKB, Ketua: Dapil 3 Solid Songsong Pileg 2024

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Dua Mantan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sinjai Selatan, bergabung di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sinjai. (Rabu, 18/05/2022).

Mantan Kepala desa tersebut Ambo Sakka (Mantan Kades Songing) dan Imran Mathan (Mantan Kades Polewali).

Mereka Bersama sama membulatkan tekad untuk berjuang bersama PKB dalam memenangkan pemilu legislatif (Pileg) tahun 2024 dan memenangkan usungan PKB dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga:  Lepas 1 Perwiranya Sebagai Kapolsek, Danyon C Merasa Bangga

“Saya sudah Membulatkan Tekad Untuk Bertarung di Pileg 2024 Melalui PKB,” kata Ambo Sakka.

Sementara itu, Imran Mathan mengatakan bahwa beliau sudah bismillah ber-PKB dan siap mengikuti pileg jika sudah memperoleh restu dari keluarga dan masyarakat.

“Bismillah ber-PKB untuk pencalegan kalau mendapat restu dari keluarga besar dan masyarakat insya Allah akan mengikuti pemilihan pileg 2024 juga,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan CASN Pemkab Sinjai 2023

Bergabungnya dua mantan kepala desa di PKB ini diselingi dengan acara silaturahmi di kediaman Imran Mathan.

Hadir dalam Silaturahmi tersebut Ketua PKB Sinjai, Andi Olivia Batari Sugi, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PKB Sinjai, Zainal Hasnur, juga merupakan anggota DPRD Kabupten Sinjai, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Sinjai, Malik Zain, dan Ketua Pimpinan Kecamatan PKB Sinjai Selatan, serta beberapa tokoh masyarakat dari desa Songing dan desa Polewali.

Baca Juga:  Tumbangkan Prancis Dalam Adu Penalti, Argentina Juara FIFA World Cup 2022

Sementara itu, Ketua DPC PKB Sinjai, Andi Olivia Batari Sugi, merasa bersyukur atas bergabungnya dua mantan Kades dari Sinjai Selatan.

“Alhamdulillah kami bersyukur dengan bergabungnya dua mantan Kades dari Kecamatan Sinjai Selatan, tentunya ini membuat partai PKB di Dapil 3 semakin solid menyongsong Pileg 2024,” pungkasnya.

Penulis: FirdausEditor: Taqwa

Komentar