oleh

Konflik Internal PAN Sinjai Memanas! Kamrianto Tuding Pemecatan Dirinya Salah: Mereka Punya SK, Saya Juga Punya SK

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Kamrianto angkat bicara terkait keputusan pemecatan dirinya sebagai Sekretaris DPD PAN Sinjai.

Menurut Kamrianto, keputusan DPD PAN Sinjai, memecat dirinya tidak mempunyai hak dan alasan.

“DPD PAN Sinjai tidak ada haknya bicara apalagi memutuskan, meskipun punya SK DPP, saya juga punya SK,” katanya, kepada Jendela Satu. Rabu, (15/06/2022).

Kamrianto, mengaku tidak pernah melakukan pelanggaran selama menjabat sebagai Sekretaris PAN Sinjai.

“Makanya saya anggap mereka mengada ngada, karena beberapa pengurusnya itu adalah lawan saya di Dapil saya yang mensupport itu supaya saya dipecat namun mereka tidak paham mekanisme pemecatan. Kemudian dia angkat bicara yang tidak jelas,” ujarnya.

Karena itu, Kamrianto, meminta agar pengurus DPD Partai PAN Sinjai dievaluasi.

Baca Juga:  Dugaan Reses Fiktif, 45 Anggota DPRD Bone Dilaporkan ke Kejati dan BPK

“Saya sebagai anggota DPRD peraih suara terbanyak di Partai PAN Sinjai, akan meminta untuk dievaluasi pengurus yang asal bicara itu dan saya sudah ketemu dengan pengurus wilayah pak Andi Irfan, baru baru ini dan katakan tidak ada haknya DPD bicara keputusan,” tandanya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan perombakan pengurus baru di DPD PAN Sinjai.

Hal tersebut disampaikan oleh Jubir DPD Sinjai, Andi Rifai, saat melakukan konferensi pers di Kantor DPD PAN Sinjai, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara.  Rabu, (15/06/2022).

Diketahui, konferensi pers ini dihadiri oleh Ketua DPD PAN Sinjai, Mapaphakkang, Sekertaris, Andi Mursila Mattalitti,
Bendahara, Andi Aswar, dan Ketua DPC se-Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  Perssin Sinjai Persiapkan Diri Jelang Liga 3, Persibone Sudah Lolos ke Ajang Nasional

Pada kesempatan ini, Andi Rifai, mengungkapkan keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Amanat Nasional PAN/A/Kpts/Ku-SJ/131/V/2022 tentang perubahan kepengurusan DPD PAN kabupaten Sinjai periode 2020-2025.

Dia menyebutkan ada 2 posisi dalam struktur DPD PAN Sinjai yang berubah.

“Ada 2 posisi struktur yang diubah, pertama Sekretaris Umum dan yang kedua adalah Bendahara Umum,” katanya.

Andi Rifai, membeberkan Sekertaris Umum DPD PAN Sinjai, yang dijabat oleh Kamrianto, digantikan oleh Andi Mursila Mattalitti, yang sebelumnya menjabat sebagai Bendara Umum DPD PAN Sinjai.

“Jadi Kamrianto (Eks Sekretaris Umum DPD PAN Sinjai), digantikan oleh Andi Mursila, sedangkan Bendahara Umum dijabat oleh Andi Aswar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pencarian Reza Hebohkan Warga Sinjai, Diduga Mengalami ODGJ Hingga Resahkan Warga

Perombakan pengurus ini kata Andi Rifai, sesuai dengan kesepakatan bersama antara DPP, DPW dan DPP PAN.

“Jadi Kamrianto, yang saat ini sebagai anggota DPRD Sinjai, bukan lagi pengurus DPD PAN Sinjai,” tegasnya.

Lanjut Andi Rifai, menuturkan hal ini dilakukan karena Kamrianto dianggap sudah melanggar aturan yang berlaku dalam DPD PAN Sinjai.

“Ada beberapa hal yang menjadi catatan, salah satunya saat DPD PAN Sinjai, melakukan Muscab, saudara Kamrianto tidak pernah hadir dan tidak berpartisipasi dalam kegiatan ini,” tandasnya.

Saat ditanya, apakah Kamrianto, akan dikenakan sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW), Andi Rifai, mengaku menunggu petunjuk DPW PAN.

“Kalau soal PAW, kami menunggu petunjuk dari DPW PAN,” kuncinya.

Komentar