oleh

Langgar Aturan Partai, Sekretaris PAN Sinjai Kamrianto Dipecat, Bagaimana Nasib Kursi DPRD Nya?

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan perombakan pengurus baru di DPD PAN Sinjai.

Hal tersebut disampaikan oleh Jubir DPD Sinjai, Andi Rifai, saat melakukan konferensi pers di Kantor DPD PAN Sinjai, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara.  Rabu, (15/06/2022).

Diketahui, konferensi pers ini dihadiri oleh Ketua DPD PAN Sinjai, Mapaphakkang, Sekertaris, Andi Mursila Mattalitti, Bendahara, Andi Aswar, dan Ketua DPC se-Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  TK Kemala Bhayangkari 13 Sinjai Gelar Acara Penamatan Anak Murid dan Pentas Seni

Pada kesempatan ini, Andi Rifai, mengungkapkan keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Amanat Nasional PAN/A/Kpts/Ku-SJ/131/V/2022 tentang perubahan kepengurusan DPD PAN kabupaten Sinjai periode 2020-2025.

Dia menyebutkan ada 2 posisi dalam struktur DPD PAN Sinjai yang berubah.

“Ada 2 posisi struktur yang diubah, pertama Sekretaris Umum dan yang kedua adalah Bendahara Umum,” katanya.

Andi Rifai, membeberkan Sekertaris Umum DPD PAN Sinjai, yang dijabat oleh Kamrianto, digantikan oleh Andi Mursila Mattalitti, yang sebelumnya menjabat sebagai Bendara Umum DPD PAN Sinjai.

Baca Juga:  Ini Tampang Pemuda yang Diamankan Polisi di Sinjai Tengah Gegara Bawa Ballo 40 Liter

“Jadi Kamrianto (Eks Sekretaris Umum DPD PAN Sinjai), digantikan oleh Andi Mursila, sedangkan Bendahara Umum dijabat oleh Andi Aswar,” ungkapnya.

Perombakan pengurus ini kata Andi Rifai, sesuai dengan kesepakatan bersama antara DPP, DPW dan DPP PAN.

“Jadi Kamrianto, yang saat ini sebagai anggota DPRD Sinjai, bukan lagi pengurus DPD PAN Sinjai,” tegasnya.

Lanjut Andi Rifai, menuturkan hal ini dilakukan karena Kamrianto dianggap sudah melanggar aturan yang berlaku dalam DPD PAN Sinjai.

Baca Juga:  Mitos Batu Pake Gojeng: Jumlah Anak Tangga Berubah, Hubungan Tidak Langgeng Hingga Dikaitkan Dengan Benteng Balangnipa

“Ada beberapa hal yang menjadi catatan, salah satunya saat DPD PAN Sinjai, melakukan Muscab, saudara Kamrianto tidak pernah hadir dan tidak berpartisipasi dalam kegiatan ini,” tandasnya.

Saat ditanya, apakah Kamrianto, akan dikenakan sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW), Andi Rifai, mengaku menunggu petunjuk DPW PAN.

“Kalau soal PAW, kami menunggu petunjuk dari DPW PAN,” kuncinya.

Komentar