SINJAI, Jendela Satu— Barisan Mahasiswa dan Pemuda (Baramuda) Sinjai melakukan aksi unjuk rasa (Unras). Kamis, (07/07/2022).
Belasan massa Baramuda, melangsungkan aksinya di 3 titik, yakni Depan Rujab Bupati Sinjai, Kejari Sinjai dan Kantor DPRD Sinjai.
Aksi ini dilakukan Baramuda, buntut dugaan kejanggalan pada proses lelang proyek di Sinjai.
Dalam orasinya, Jendral Lapangan, Hasanuddin, menyampaikan adanya aroma dugaan praktek korupsi pada UKPBJ Sinjai karena adanya kejanggalan yang dilakukan oleh POKJA, yang dimana sejumlah kegiatan (proyek red) dengan anggaran milyaran yang ditenderkan terkesan ada permainan/persekongkolan.
“Dengan ini kami juga menduga dalam pemenangan tender terdapat beberapa perusahaan telah menyetorkan sejumlah dana lebih awal (fee red) ke pihak penguasa melalui ke “Ketua Kelas” yang ditunjuk atau dipercayakan untuk itu, dengan tugas melaksanakan pengumpulan setoran awal dan membantu mengarahkan agar pengusaha yang bersangkutan dapat memenangkan paket tender kegiatan yang telah dibayarnya,” katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan indikasi tender UKPBJ 2022 ini terendus karena banyak kejanggalan seperti sering terjadi server eror, sehingga sanggahan sanggahan tidak bisa diupload karena gangguan server.
“Sehingga pemenang tender dengan buangan kecil yang sengaja dimenangkan meskipun diduga berkasnya perusahaan tidak layak dimenangkan pekerjaan dalam proses tender, sehingga dalam penetapan terkesan sangat dipaksakan dan merugikan pelaku usaha lainnya sebab tidak dilakukan secara sehat,” tambahnya.
Berdasarkan hal tersebut ia mendesak Kejari Sinjai untuk menindaklanjuti pernyataan sikap yang disampaikan.
Ia juga meminta kepada Bupati Sinjai menjelaskan perihal “ketua kelas” sebab isu yang berkembang serta kami mendapatkan informasi bahwa maraknya pengusaha yang telah membayar anda awal yang disetor ketua kelas untuk mendapatkan proyek tender tersebut, dan ketua kelas yang dimaksud adalah orang-orang yang dekat dengan Bupati.
“Kami juga menduga Bupati Sinjai memerintahkan ketua kelas untuk mengumpulkan setoran fee dari proyek yang sedang berlangsung di UKPBJ lewat ketua kelas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnaen, mengaku akan memproses aspirasi yang dibawakan oleh Baramuda.
“Aspirasinya saya kami terima dan kami akan proses sesuai dengan SOP yang berlaku,” kuncinya.
Komentar