oleh

Polisi Kawal Sidang Pembunuhan di Pengadilan Negeri Sinjai

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Kepolisian Resor Sinjai menggelar apel kesiapan pengamanan sidang kasus pembunuhan terdakwa berinisial AR dan Kawan kawan. Selasa, (9/8/2022).

Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Sinjai, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara.

Kegiatan apel dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Sinjai, AKP. Misbahuddin, yang diikuti oleh personel dari bagian satuan fungsi yang terlibat pengamanan sesuai surat perintah Kapolres Sinjai.

Baca Juga:  Polisi di Sinjai Kawal Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1444 H

Apel pengecekan dilanjutkan pemberian APP (acara pengarahan pimpinan) tentang tata cara bertindak dilapangan dan dilanjutkan dengan ploting personil ditiap-tiap pos pengamanan yang telah ditentukan yaitu ditempat yang dianggap rawan dalam lokasi pengadilan, dan ditempatkan personil disisi kiri, kanan, depan dan belakang ruang sidang serta personel pengamanan dalam ruang sidang.

Kasat Samapta Polres Sinjai mengharapkan kepada seluruh personel pengamanan agar melaksanakan tugas sesuai ploting masing – masing dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab dan pelaksanaan pengamanan agar selalu berkoordinasi dengan padal.

Baca Juga:  Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Sinjai Himbau Tidak Ada Balapan Liar dan Bunyi Petasan

“Kita antisipasi pihak keluarga korban yang tidak terima apa yang menjadi keputusan pengadilan nantinya, jangan sampai terjadi hal- hal yang tidak kita inginkan bersama, olehnya itu seluruh personil pengamanan laksanakan tugas sebaik-baiknya dan kejadian sekecil apapun agar segera dilaporkan,” pungkasnya.

Komentar