SINJAI, Jendela Satu— Pengelola tambang galian C di Dusun Topisi, Desa Mattunrung Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Syamsuddin, angkat bicara.
Syamsuddin, mengatakan pihaknya sudah mengelola tambang itu sesuai dengan SOP.
“Kami bekerja sudah sesuai SOP dari Dinas ESDM Provinsi,” katanya.
Lanjut Syamsuddin menuturkan terkait timbungan yang dikelola, itu adalah pecahan batu breker.
“Itu yang timbungan selalu dimuat mobil di lokasi tambang adalah pecahan breker, dan itu sah sah saja dan tidak menyalahi aturan,” kuncinya.
Diberitakan sebelumnya, tambang galian C di Dusun Tofisi, Desa Mattunrung Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, disoal.
Pasalnya Tambang galian C itu diduga tidak sesuai dengan Amdal dan IUP.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu Warga yang enggan disebutkan namanya kepada Jendela Satu. Sabtu, (26/11/2022).
Ia menyebutkan tambang itu hanya memiliki izin untuk batu gunung.
Sementara di lapangan, didapatkan aktifkan tambang itu diduga melakukan eksploitasi tanah untuk dijual.
Komentar