SINJAI, Jendela Satu— Pihak keluarga korban yang meninggal dunia di salah satu kontrakan di Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, menolak jenazah untuk diotopsi.
Hal itu diketahui dari Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP. Syahruddin saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan bahwa pihak keluarga membuat surat pernyataan agar jenazah tidak diotopsi.
“Sudah ada surat pernyataan dari pihak keluarga agar jenazah tidak diotopsi,” katanya.
Lanjut AKP. Syahruddin, bilang prosesi pemakaman akan diselenggarakan oleh Kerukunan Keluarga Jawa Sunda yang ada di Sinjai.
“Rencananya prosesi pemakaman akan diselenggarakan oleh kerukunan keluarga Jawa Sunda yang berada di Kabupaten Sinjai,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat dalam rumah kontrakan di Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, gegerkan warga.
Pasalnya, mayat pria itu ditemukan dengan kondisi sudah membusuk.
Identitas mayat itu diketahui bernama Yaya Cahyadi (35), warga Tasik Malaya, Jawa Barat.
Komentar